Peran Kritis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Menegakkan Akses Keadilan di Indonesia
Sistem hukum merupakan bagian integral dari setiap masyarakat, menjamin keadilan, perlindungan hak, dan menjaga ketertiban sosial. Di Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memainkan peran penting dalam memberikan bantuan hukum gratis kepada mereka yang tidak mampu membayar biaya pengacara. Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011, LBH didefinisikan sebagai organisasi yang menyediakan layanan hukum pro bono bagi mereka yang membutuhkan. Tujuan utama dari LBH adalah untuk menjamin akses keadilan, menegakkan hak konstitusional, dan mewujudkan sistem peradilan yang efektif dan akuntabel.
Tujuan dan Tanggung Jawab LBH
Misi inti dari LBH adalah untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki akses ke perwakilan hukum, tanpa memandang status ekonomi mereka. LBH bertujuan untuk memenuhi hak-hak dasar kaum tidak mampu, termasuk hak atas pangan, sandang, layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dan perumahan. Lingkup kerja LBH meliputi berbagai masalah hukum, termasuk masalah hukum keperdataan, pidana, dan tata usaha negara, baik dalam litigasi maupun non-litigasi. Selain itu, pemberi bantuan hukum dalam LBH dapat menjalankan kuasa, mendampingi, mewakili, membela, dan/atau melakukan tindakan hukum lainnya demi kepentingan hukum penerima bantuan hukum.
Masalah Hukum di Indonesia dan Peran LBH
Masalah hukum di Indonesia terjadi karena beberapa faktor, seperti sistem peradilan yang lemah, mentalitas aparatur hukum yang buruk, penegakan hukum yang tidak konsisten, campur tangan kekuasaan, dan juga produk hukum yang tidak relevan. Keadaan ini semakin diperburuk oleh rendahnya kesadaran dan pemahaman masyarakat akan hukum. Kurangnya kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat dapat disebabkan oleh ketidaktahuan tentang hukum yang berlaku atau kurangnya pemahaman tentang hak bantuan hukum yang tersedia untuk orang miskin secara gratis (pro bono publico). Sebagai hasilnya, orang kaya dapat menyewa jasa pengacara sedangkan orang miskin harus menerima bantuan hukum agar hak-hak mereka diakui secara sama di hadapan hukum.
Peran Advokat dalam LBH
Profesi advokat seharusnya dianggap sebagai profesi mulia (Officium Mobile) karena menuntut pembelaan untuk semua orang tanpa memandang latar belakang ras, warna kulit, agama, budaya, atau status sosial. Menurut Ropaun Rambe, profesi advokat tidak hanya tentang mencari nafkah tetapi juga memperjuangkan nilai-nilai idealisme dan moralitas.
Kesimpulan
LBH memainkan peran krusial dalam menegakkan akses keadilan bagi masyarakat Indonesia, khususnya bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi. Dengan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma, LBH berperan dalam memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu diakui dan dilindungi di hadapan hukum. Dengan kerja keras dan komitmen, LBH dapat membantu mengatasi tantangan sistem peradilan yang lemah dan memastikan keadilan bagi semua.
Referensi:
Hukum Online. "LBH dan Advokat". Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/klinik/a/lbh-dan-advokat-lt5dd288eab690c. Diakses pada 7 Februari 2023.
Ishaq, Dasar-Dasar Ilmu Hukum, (Jakarta: Sinar Grafika,2008). hal. 71

Posting Komentar untuk "Peran Kritis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dalam Menegakkan Akses Keadilan di Indonesia"